ASSALAMU'ALAIKUM WR. SELAMAT DATANG DI BLOG WINNER1COMMUNITY

Senin, 03 Maret 2014

QADLA DAN QADAR

Ketetapan Allah yang kita kenal sebagai takdir digambarkan oleh dua kata : qadar dan qadla.  Keduanya bermakna ketetapan, tetapi memiliki nuansa berbeda.

Qadar memberikan makna : ketetapan yang ditentukan sepenuhnya oleh Allah, tanpa bisa diganggu gugat.  Sedangkan qadla adalah : ketetapan Allah yang ditentukan berdasarkan usaha tertentu.

Sebagai contoh, seseorang dilahirkan sebagai seorang laki-laki.  Lahir dari orang tua yang berkebangsaan Indonesia.  Dia terlahir dengan bentuk fisik dan kapasitas intelektual tertentu.  Dan seterusnya.  Itulah yang disebut Qadar.  Ketetapan Allah yang demikian ini, tidak bisa ditawar, diganggu gugat, tidak bisa dipilih oleh yang bersangkutan.  Sepenuhnya bergantung pada kehendak dan ketentuan Allah, dan telah terjadi dalam urutan waktu sebelumnya.

Qadar, dalam bahasa Indonesia mirip dengan kata ‘Kadar’, Kapasitas.  Ukuran.  Misalnya dalam kalimat :’seberapa besar kadar kemampuannya?’ Artinya, seberapa besar ‘kapasitas’nya.  Seberapa besar ‘ukuran’ kemampuannya.


Meskipun seorang terlahir dengan tidak bisa memilih kondisinya sendiri, bukan berarti qadar terjadi tanpa melibatkan hukum sebab-akibat.  Qadar adalah takdir Allah atas peristiwa-peristiwa sebelumnya, yang dilakukan oleh orang tua kita, atau orang lain.

Yang berusaha orang tua kita, dipadu dengan berbagai factor penyebabnya, hasilnya adalah takdir kita.  Jadi qadar adalah takdir Allah yang usahanya tidak melibatkan kita.  Kita tinggal menerima saja.

Inilah yang seringkali diprotes oleh sebagian manusia.  Kenapa seorang bayi lahir dengan cacat bawaan tertentu, sedangkan yang lainnya sehat sempurna. Atau ada bayi yang dilahirkan dalam kemiskinan, sedang yang lainnya serba kecukupan.  Dan sebagainya.

Mereka mengatakan takdir Allah berjalan secara tidak adil.  Bahkan tanpa sebab-akibat.  Padahal, kalau kita teliti lebih jauh, kondisi yang diterima seorang bayi disebabkan oleh faktor-faktor penyebab yang dilakukan oleh orang tuanya.

Bagi bayi yang bersangkutan, Allah menyiapkan takdirnya dikemudian hari seiring dengan usaha yang dilakukannya kelak.  Seiring dengan perjalanan waktu.  Perpaduan antara takdir awal –qadar- dengan usaha –qadha- itulah yang bakal menghasilkan takdirnya.

Selain manusia, qadar Allah juga berlaku pada berbagai mahluk-NYA diseluruh penjuru alam.  Qadar adalah ketentuan yang ditetapkan-NYA saat menciptakan seluruh isi alam semesta.  Termasuk ruang, waktu, hukum dan informasi, serta materi maupun energy.  Semua itu diciptakan dengan mengikuti kadar tertentu, sehingga berjalan seperti sekarang.  QS. Yasiin (36) : 38-39.

“dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah KETETAPAN Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.”
“Dan telah Kami TETAPKAN bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga  kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua .”

QS. Al Qomar (54) : 12

“Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk suatu urusan yang sungguh telah ditetapkan.”

Dan masih banyak lagi ayat yang menceritakan Allah menentukan dan membuat ketetapan terhadap mekanisme alam sekitar.

Jadi, Allah menetapkan Qadar pada seluruh mahluk ciptaan-NYA.  Benda mati tidak bisa mengubah qadar menjadi takdir yang berbeda, karena mereka tidak memiliki kehendak.  Sedangkan manusia diberi keleluasaan untuk mengubah qadar menjadi takdir.  Bagaimana cara mengubah qadar menjadi takdir?  Lewat qadla alias usaha.

Qadar memberikan makna : ketetapan yang ditentukan sepenuhnya oleh Allah, tanpa bisa diganggu-gugat.  Sedangkan qadla adalah : ketetapan Allah yang ditentukan berdasarkan usaha, perpaduan antara qadar dan qadla.

Disinilah banyak diantara kita yang terjebak menyamakan mekanisme takdir pada manusia dan benda mati.  Padahal keduanya memiliki perbedaan yang sangat mendasar, berkaitan dengan kemampuan untuk mengubah takdirnya lewat qadla alias usaha.

Pada benda mati, takdir Allah hanya berupa qadar.  Ketetapan awal.  Kapasitas yang tidak bisa diubah, kecuali mengikuti sunnatullah yang telah ditetapkan sebelumnya.  Sedangkan pada manusia, qadar itu bisa diubahnya lewat qadla alias usaha.

Demikian, semoga bermanfaat.

Wallahu’alamu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar