Ketetapan Allah yang kita kenal sebagai takdir digambarkan
oleh dua kata : qadar dan qadla.
Keduanya bermakna ketetapan, tetapi memiliki nuansa berbeda.
Qadar memberikan makna : ketetapan yang
ditentukan sepenuhnya oleh Allah, tanpa bisa diganggu gugat. Sedangkan qadla
adalah : ketetapan Allah yang ditentukan berdasarkan usaha tertentu.
Sebagai contoh, seseorang dilahirkan sebagai seorang
laki-laki. Lahir dari orang tua yang
berkebangsaan Indonesia. Dia terlahir
dengan bentuk fisik dan kapasitas intelektual tertentu. Dan seterusnya. Itulah yang disebut Qadar. Ketetapan Allah yang demikian ini, tidak bisa
ditawar, diganggu gugat, tidak bisa dipilih oleh yang bersangkutan. Sepenuhnya bergantung pada kehendak dan
ketentuan Allah, dan telah terjadi dalam urutan waktu sebelumnya.
Qadar, dalam bahasa Indonesia mirip dengan kata ‘Kadar’, Kapasitas. Ukuran.
Misalnya dalam kalimat :’seberapa
besar kadar kemampuannya?’ Artinya, seberapa besar ‘kapasitas’nya. Seberapa
besar ‘ukuran’ kemampuannya.
Meskipun seorang terlahir dengan tidak bisa memilih kondisinya
sendiri, bukan berarti qadar terjadi tanpa melibatkan hukum sebab-akibat. Qadar adalah takdir Allah atas
peristiwa-peristiwa sebelumnya, yang dilakukan oleh orang tua kita, atau orang
lain.
Yang berusaha orang tua kita, dipadu dengan berbagai factor penyebabnya,
hasilnya adalah takdir kita. Jadi qadar
adalah takdir Allah yang usahanya tidak melibatkan kita. Kita tinggal menerima saja.
Inilah yang seringkali diprotes oleh sebagian manusia. Kenapa seorang bayi lahir dengan cacat bawaan
tertentu, sedangkan yang lainnya sehat sempurna. Atau ada bayi yang dilahirkan
dalam kemiskinan, sedang yang lainnya serba kecukupan. Dan sebagainya.
Mereka mengatakan takdir Allah berjalan secara tidak
adil. Bahkan tanpa sebab-akibat. Padahal, kalau kita teliti lebih jauh,
kondisi yang diterima seorang bayi disebabkan oleh faktor-faktor penyebab yang
dilakukan oleh orang tuanya.
Bagi bayi yang bersangkutan, Allah menyiapkan takdirnya
dikemudian hari seiring dengan usaha yang dilakukannya kelak. Seiring dengan perjalanan waktu. Perpaduan antara takdir awal –qadar- dengan usaha –qadha- itulah yang bakal menghasilkan
takdirnya.
Selain manusia, qadar Allah juga berlaku pada berbagai mahluk-NYA
diseluruh penjuru alam. Qadar adalah
ketentuan yang ditetapkan-NYA saat menciptakan seluruh isi alam semesta. Termasuk ruang, waktu, hukum dan informasi,
serta materi maupun energy. Semua itu
diciptakan dengan mengikuti kadar tertentu, sehingga berjalan seperti sekarang. QS. Yasiin (36) : 38-39.
“dan matahari berjalan
ditempat peredarannya. Demikianlah KETETAPAN Yang Maha Perkasa lagi Maha
Mengetahui.”
“Dan telah Kami TETAPKAN
bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga
kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua .”
QS. Al Qomar (54) : 12
“Dan Kami jadikan bumi
memancarkan mata air-mata air, maka bertemulah air-air itu untuk suatu urusan
yang sungguh telah ditetapkan.”
Dan masih banyak lagi ayat yang menceritakan Allah menentukan
dan membuat ketetapan terhadap mekanisme alam sekitar.
Jadi, Allah menetapkan Qadar pada seluruh mahluk
ciptaan-NYA. Benda mati tidak bisa
mengubah qadar menjadi takdir yang berbeda, karena mereka tidak memiliki
kehendak. Sedangkan manusia diberi
keleluasaan untuk mengubah qadar menjadi takdir. Bagaimana cara mengubah qadar menjadi
takdir? Lewat qadla alias usaha.
Qadar memberikan makna : ketetapan yang ditentukan sepenuhnya
oleh Allah, tanpa bisa diganggu-gugat.
Sedangkan qadla adalah : ketetapan Allah yang ditentukan berdasarkan usaha,
perpaduan antara qadar dan qadla.
Disinilah banyak diantara kita yang terjebak menyamakan
mekanisme takdir pada manusia dan benda mati.
Padahal keduanya memiliki perbedaan yang sangat mendasar, berkaitan
dengan kemampuan untuk mengubah takdirnya lewat qadla alias usaha.
Pada benda mati, takdir Allah hanya berupa qadar. Ketetapan awal. Kapasitas yang tidak bisa diubah, kecuali
mengikuti sunnatullah yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan pada manusia, qadar itu bisa
diubahnya lewat qadla alias usaha.
Demikian, semoga bermanfaat.
Wallahu’alamu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar